Ketahuilahbahawa ajaran Hizbut Tahrir adalah ajaran yang boleh membawa kepada fahaman radikal. Dalam perjuangan politik, kumpulan Hizbut Tahrir nyata terserlah dengan kegiatannya menentang penguasa, menganggap pemerintah negara Islam sebagai pengkhianat dan persengkokolan dengan musuh umat Islam. Sheikh Yusuf Qardawi dan beberapa ulama di NamanyaAbdurrahman al-Baghdadi datang ke Indonesia tepatnya ke Bogor sekitar tahun 1982. Orang Lebanon. Ia dititipkan oleh orang tuanya, Syaikh Nasir, kepada sahabatnya K.H. Abdullah bin Nuh untuk belajar. Perjumpaan K.H. Abdullah bin Nuh dengan Syaikh Nasir terjadi di Australia, ketika K.H. Abdullah bin Nuh menjenguk anaknya di sana. K.H. Abdullah bin Nuh sosok ulama [] Setelahlulus, menyebarkan pemikiran Hizbut Tahrir di pesantren dan majlis taklim yang dirintis oleh orang tuanya. Mereka memanfaatkan nama baik orang tua untuk merekrut warga masyarakat agar bergabung dengan Hizbut Tahrir. Padahal mereka tahu dan sadar, ajaran NU yang diadopsi orang tuanya bertentangan dengan fikrah dan thariqah Hizbut Tahrir. 5 HIZBUT TAHRIR MENYANDARKAN SIKAP SYIRIK TERHADAP NABI IBRAHIM. Saudara seislam sekaliantidak cukup HT menafikan kemaksuman Anbya' dari kekufuran sebelum kenabian, kini HT sanggup menyandarkan sikap seakan syirik terhadap nabi Ibrahim.Ketahuilah bahawa Nabi Ibrahim tidak pernah bersikap seakan bulan itu tuhan! Penyimpangan Hizbut Tahrir🔊 Ustadz Sofyan Chalid Ruray, Lc Hafizhahullah.HTI IKHWANUL MUSLIMIN KHAWARIJ SURURI DAN TAKFIRI MURJIAH LDII NII DAN LIBERAL D 2013 Membongkar penyimpangan Hizbut Tahrir, Jama'ah Tabligh, MTA, LDII, dan Ma'had Al-Zaytun / H. Muhammad Najih Maimoen Toko Kitab Al-Anwar 1 Rembang, Jawa Tengah Wikipedia Citation Please see Wikipedia's template documentation for further citation fields that may be required. HizbutTahrir masuk ke Indonesia sekitar tahun 1980-an. Pada awalnya Hizbut Tahrir adalah partai politik Islam yang didirikan oleh Taqiyuddin al Nabhani pada tahun 1952. Namun pada perkembangannya Hizbut Tahrir sering kali banyak menyelewengkan pemahaman ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya, baik dalam hal aqidah, syariah, maupun siyasah PENYIMPANGANHIZBUT TAHRIR Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Yang telah dibubarkan secara resmi oleh pemerintahan indonesia.sebagian negara lain Ya, mereka lah sekte yang selama ini dikenal sebagai acvD. Foto picture alliance/dpa/ kaum Muslim yang tidak paham seluk-beluk Hizbut Tahrir HT, termasuk cabangnya di Indonesia Hizbut Tahrir Indonesia, mereka mungkin akan menganggap kalau HT adalah pejuang dan pembela agama Islam dan kaum Muslim yang bertujuan untuk menegakkan nilai-nilai keislaman secara murni dan konsekuen di muka bumi. Bahkan fanatikus HT menganggap HT sebagai satu-satunya organisasi keislaman di jagat raya ini yang spirit dan praktik perjuangannya sesuai dengan petunjuk / isyarat dalam ayat Al-Qur'an dan Hadis Nabi. Padahal, realitasnya tidak demikian. Pandangan dan praktik sosial-politik-keagamaan HT penuh dengan ambivalensi atau bahkan hipokrisi, serta jauh dari klaim mereka sebagai "pembela umat Islam” dan "pejuang Islam yang lurus dan murni”. Mari kita lihat dan buktikan kenapa klaim "perjuangan dan jihad” HT termasuk HTI penuh dengan ambiguitas dan kemunafikan. Pertama, HT mengklaim sebagai pejuang umat Islam sejati dengan menjadikan rujukan aksi-aksi rutin mereka yang membela Palestina dari aneksasi rezim Israel. Pertanyaannya? Betulkah pembelaan terhadap Palestina itu sama dengan pembelaan terhadap agama dan umat Islam dari serbuan non-Muslim Yahudi?Penulis Sumanto al Qurtuby Foto S. al Qurtuby Bagi yang paham sejarah konflik Israel-Palestina serta peta demografi dan geo-kultural Palestina, klaim HT itu tampak ironis dan menggelikan. Hal itu disebabkan 1 kelompok yang terlibat dalam konflik dan kekerasan Isarel-Palestina itu sangat kompleks melibatkan berbagai komunitas agama, tidak semata-mata Yahudi versus Muslim. Di kubu Palestina, selain umat Islam, juga terdapat umat Kristen dari berbagai denominasi yang juga turut berjuang dan menjadi korban kekerasan. Itulah sebabnya, di Palestina, Kristen-Muslim berkoalisi melawan rezim militan Israel, dan memang banyak tokoh Kristen Palestina seperti Abuna Elias Chacour yang membela warga Palestina. Sementara itu di kubu Israel, selain militan Yahudi tentunya, juga terdapat sekelompok Arab Muslim, Druze, dan Baha'i. Ada sekitar 20 persen populasi Arab di Israel. Umat Druze, Baha'i, dan Kristen juga cukup signifikan di Israel. Menariknya tidak semua umat Yahudi itu pro-aneksasi atas Palestina. Kelompok Yahudi Heredi dan Lev Tahor misalnya sangat pro-Palestina dan anti terhadap gerakan Zionisme. Demikian juga kaum kiri di Israel seperti kelompok Komunis-Marxis yang juga pro-Palestina. Bukan kekerasan agama Jadi, konflik Israel-Palestina itu sama sekali bukan kekerasan berbasis agama. Pondasi kekerasan Israel-Palestina adalah klaim atas warisan sejarah, aset kultural, dan hak ulayat tanah atau teritori. Untuk mewujudkan impiannya sebagai "pemilik yang sah” atas tanah, teritori, kebudayaan, dan sejarah tersebut, sebagian kelompok Islamis di Palestina memanipulasi dan mengeksploitasi teks, doktrin, dan wacana keislaman. Hal yang sama juga dilakukan oleh faksi militan Yahudi khususnya kaum Zionis yang memanipulasi dan mengeksploitasi teks, doktrin, dan wacana keyahudian, selain membangkitkan kembali memori dan sejarah penderitaan Yahudi, khususnya di era Holocaust Hitler dan Nazi. Konflik Israel-Palestina paling parah terjadi pada 1948 dimana Israel berhasil menghalau koalisi sejumlah negara Arab. Pendirian HTdilatarbelakangi oleh frustasi Taqiyuddin al-Nabhani ideolog dan pendiri HT atas kekalahan "aliansi Arab” dalam membela Palestina dari gempuran Israel. Dari sinilah maka tidak mengherankan kenapa HT dan jaringan internasionalnya termasuk HTI selalu membela Palestina serta membuat propaganda anti-Israel, Yahudi, Zionis, dan sekutunya. Tetapi kemudian menjadi lucu ketika para aktivis dan simpatisan HT mengadakan berbagai aksi pembelaan atas Palestina kemudian diembel-embeli pembelaan terhadap agama Islam dan umatnya. Lebih lucu lagi jaringan internasional HT yang juga ikut-ikutan membela Palestina meskipun tidak memiliki sangkut paut dan ikatan kesejarahan dengan Palestina. Jika memang benar bahwa mereka mengklaim memperjuangkan nasib umat Islam tanpa pandang bulu, kenapa mereka tidak pernah membela umat Islam Kurdi, Darfur, Yaman, Irak, Suriah, dlsb yang juga mengalami penderitaan lahir-batin? Kedua, ironi dan ambivalensi HT berikutnya adalah mereka bersikeras memperjuangkan "nasionalisme” Bangsa Palestina tetapi tak pernah peduli dengan nasib bangsa-bangsa Muslim lain yang berjuang untuk memperoleh kedaulatan negara misalnya Darfur, Kurdi, atau Rohingya. Lucunya, kelompok HT internasional mengharamkan aksi dan gerakan nasionalisme di negara masing-masing karena dianggap tidak ada dalilnya tetapi getol membela perjuangan nasionalisme Bangsa Palestina. Selanjutnya, ketiga, aktivis HT mengklaim membela dan pro-umat Islam tapi pada saat yang sama mereka antipati terhadap pemerintah dan negara-negara mayoritas Muslim karena dianggap tidak Islami lantaran tidak menerapkan "sistem khilafah” sebagai sistem politik-pemerintahan mereka. Bukan hanya itu saja, para fanatikus HT juga mengritik para ulama dan ormas-ormas keislaman yang menolak ide sistem khilafah. Penolakan HT atas semua sistem politik-pemerintahan yang diterapkan oleh negara-negara mayoritas berpenduduk Muslim itulah yang menyebabkan kenapa orpol ini ditolak dan diharamkan di berbagai negara mayoritas berpenduduk Muslim, termasuk negara-negara di Timur Tengah. Alasan lain karena berbagai rezim politik-pemerintahan di Timur Tengah menganggap ataupun mencurigai Taqiyuddin al-Nabhani menyimpan agenda tersembunyi untuk membangkitkan Dinasti Nabhan, yang didirikan oleh leluhur Taqiyuddin, yang dulu pernah berkuasa di Oman. Bagaimana sikapnya terhadap dunia barat? Keempat, HT juga ambivalen dalam hal sikapnya terhadap demokrasi dan Barat. Sejak era HT awal di zaman Taqiyuddin di 1950an hingga kini, HT secara konsisten menolak dan mengkritik demokrasi juga Barat karena dianggap tidak Islami atau tidak kompatibel dengan doktrin dan sistem politik-pemerintahan Islam seraya menganjurkan hanya sistem Khilafah-lah yang selaras dengan Islam. Tetapi pada saat yang bersamaan, HT sangat menikmati "buah” demokrasi sehingga mereka bisa bebas dan leluasa mengekspresikan ide, sikap, pendapat, pandangan, atau bahkan aksi-aksi sosial-politik-budaya yang tidak mungkin mereka lakukan di sebuah negara yang menganut sistem politik-pemerintahan yang tidak demokratis. Pula, hanya di negara-negara yang menganut sistem demokrasi saja, anggota HT bisa berkembang biak. Itulah sebabnya markas besar HT ada di London bukan di Baghdad, Amman, Yerusalem, Doha, atau Riyadh. Mudah-mudahan publik Indonesia sadar bahwa HT itu adalah organisasi politik yang sangat politis, dilatari oleh faktor politik tertentu dan bertujuan akhir untuk mewujudkan sistem politik tertentu, sama sekali bukan untuk mewujudkan "sistem politik Islam” dan nilai-nilai keislaman seperti klaim mereka selama ini. Mereka hanya menjadikan Islam semata-mata sebagai alat dan sarana belaka untuk mewujudkan ambisi dan cita-cita politik Taqiyuddin yang frustasi menyaksikan kegagalan dan kekalahan "koalasi Arab” dalam membela negerinya, Palestina, atas agresi dan aneksasi Israel. Semoga bermanfaat. Penulis Sumanto Al Qurtuby adalah anggota dewan pendiri Nusantara Kita Foundation dan Presiden Nusantara Institute. Ia juga Dosen Antropologi Budaya di King Fahd University of Petroleum and Minerals, Dhahran, Arab Saudi. Ia pernah menjadi fellow dan senior scholar di berbagai universitas seperti National University of Singapore, Kyoto University, University of Notre Dame, dan University of Oxdord. Ia memperoleh gelar doktor PhD dari Boston University, Amerika Serikat, di bidang Antropologi Budaya, khususnya Antropologi Politik dan Agama. Ia telah menulis lebih dari 20 buku, ratusan artikel ilmiah, dan ribuan esai popular, baik dalam Bahasa Inggris maupun Bahasa Indonesia yang terbit di berbagai media di dalam dan luar negeri. Bukunya yang berjudul Religious Violence and Conciliation in Indonesia diterbitkan oleh Routledge London & New York pada 2016. Manuskrip bukunya yang lain, berjudul Saudi Arabia and Indonesian Networks Migration, Education and Islam, akan diterbitkan oleh Tauris London & New York bekerja sama dengan Muhammad Alagil Arabia-Asia Chair, Asia Research Institute, National University of Singapore. *Setiap tulisan yang dimuat dalam DWNesia menjadi tanggung jawab penulis. *Tulis komentar Anda di kolom di bawah ini. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pancasila terdiri dari 5 sila, dan tiap-tiap sila pasti terjadi penyimpangan salah satunya pada sila agama islam, kita dianjurkan untuk menjalankan semua perintah dan menjauhi segala larangan-Nya. Akan tetapi, ada golongan yang mengatasnamakan islam namun ajaran dan akidah nya salah, yaitu wahabi dan hizbut tahrir. Sebenarnya ada 3 golongan yang harus diwaspadai oleh kaum muslimin karena ajarannya yang menyimpang. Namun di Indonesia sendiri hanya ada 2. Mengapa disebut berbahaya? Mari kita simak penjelasan nya. Wahabi adalah pengikut dari Muhammad bin Abdul Wahab. Nama wahabi sendiri diambil dari nama pendiri golongan ini. Ajaran abdul Wahab yang menyesatkan umat islam, di antaranya Mewajibkan umat islam untuk mengikuti madzhab nya, sedangkan madzhab wahabi sangat bertolak belakang dengan Al-qur'an dan Hadits. Mengharamkan Shalawat Nabi, kenapa harus diharamkan? Dalam al-qur'an saja Allah menyuruh kita untuk bershawalat kepada Nabi Muhammad Al-qur'an dan berijtihad semaunyaMengkafirkan ulama islam pada zamannya secara yang paling parah yaitu membid'ahkan sesuatu yang tidak dilakukan oleh Nabi. Bid'ah adalah suatu perbuatan di mana ia mengharamkan sesuatu dengan hadits atau ayat Al-qur'an tertentu, tanpa menafsirkan lebih dalam lagi makna ayat terebut. Wahabi menisbatkan golongan nya dalam ahlussunnah wal jamaah, yang mana nama wahabi diganti dengan salafi kedua yaitu Hizbut Tahrir. Pendirinya yaitu Taqiyyudin an-Nabhani yang berasal dari Palestina. Hizbut Tahrir masuk di Indonesia sejak tahun 1980. Golongan ini menyesatkan karena memiliki motto "Islam kaffah, Kembali ke khilafah" yang artinya Hizbut Tahrir ingin mendirikan negara khilafah, yang mana jaman ini sudah berakhir lama sekali sejak kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Bukan hanya itu, mereka anti Pancasila dan UUD 45 yang akhirnya dibubarkan oleh pemerintah Indonesia pada 19 Juli 2017. Jika tidak dibubarkan, maka akan mengancam persatuan dan kesatuan NKRI. Di Indonesia sendiri bernama Hizbut Tahrir Indonesia HTI. Biasanya golongan ini memiliki bendera hitam dengan tulisan LAILAHA ILLALLAH. Menurut saya, jika kita tidak ingin terjerumus dalam kesesatan dengan 2 golongan tersebut, maka kita harus memperkuat akidah dan keyakinan kita terhadap ajaran islam yang benar, yaitu ahlussunnah wal jamaah. Dalam sebuah Hadits dikatakan bahwa umat islam akan terpecah belah menjadi 73 firqoh golongan dan barang siapa yang mengikuti ajaranku , kelak ia akan selamat. 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya Hizbut Tahrir Hizbut Tahrir Indonesia telah resmi dibubarkan oleh pemerintah melalui Perppu Ormas No. 02 Tahun 2017. Organisasi politik itu telah terbukti menentang ideologi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Namun meski demikian, ideologinya tidak bisa hilang begitu saja. Keahlian para eks tokoh HTI dalam berkamuflase tetap membuat mereka membuat gaduh di tengah masyarakat, meski tak lagi memiliki badan hukum. Zuly Qodir menyebut, organisasi yang hendak merampas kekuasaan dengan menjual nama syariah itu telah menyebar ke organ-organ ormas lain, seperti NU, Muhammadiyah, masjid-masjid kampus, dan jamaah-jamaah di kampung. Salah satu buktinya, dalam salah satu Muktamar Muhammadiyah, Al Khattath Ketua HTI yang menjadi peserta Muktamar dari Jakarta, menjelek-jelekkan pemuda Muhammadiyah yang bergabung dalam Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah. Di balik pengatasnamaan agama oleh tokoh-tokoh HTI, ternyata banyak hal yang disimpangkan oleh HTI. Akidah dan ajaran Islam banyak diselewengkan oleh pengusung khilafah ini. Yang paling kentara dari penyimpangannya adalah mereka, untuk mendukung misi politisnya, menggunakan pemahaman syar’i meski bertentangan dengan pendapat masyhurnya ulama. Misalnya, mereka meminta agar kaum muslimin berijtihad dalam mengkaji syariat secara terus-menerus. Meski terjadi ambivalensi, satu sisi mereka kampanye syariat kaffah. Di sisi lain mereka berijtihad dengan pemikiranny. HTI juga melakukan penyimpanan, dengan menolak ijma’ kecuali ijma sahabat dan juga menolak illat alasan rasional sebagai basis analogi/qiyas. Beberapa publikasi HTI guna mengkampanyekan penyimpangan ajaran Islam antara lain; At-Takattu al-Hizb formasi partai, Al-Syakhsiyyah al-Islamiyyah cara hidup sesuai Islam, Nudhom al-Islam aturan Islam, Mafahim Hizbut Tahrir konsep-konsep organisasi pembebasan, Nazharat Siyasiyah Lil Hizbut Tahrir refleksi politis organisasi pembebasan, Kaifa Hudimat al-Khilafah bagaimana khilafah dihancurkan, dan lain sebagainya. Salah satu bukti penyimpangan akidah HTI, dalam kitab As-Syakhsiyah al-Islamiyah juz 1 halaman 71-72 dikatakan, “semua perbuatan manusia tidak ada campur tangan Allah qadhanya Allah sehingga mereka bebas untuk menentukan kemauan dan keinginannya sendiri. Pada halaman ke 74 di dalam kitab yang sama, HTI juga menyimpangkan akidah dengan berujar, “mengaitkan pahala atau siksa Allah dengan hidayah atau kesesatan menunjukkan bahwa hidayah atau kesesatan adalah perbuatan manusia sendiri, bukan dari Allah SWT”. HTI pada posisi ini menolak teori qadha dan qadar yang diyakini oleh ulama masyhur Ahlussunah wal Jama’ah. Ditegaskan oleh Sheikh Muhammad Abdul al-Syi’bi, salah seorang ulama Ahlussunah wal Jama’ah, bahwa pendiri Hizbut Tahrir, Taqiyuddin an-Nabhani, telah mengaku-ngaku sebagai Mujtahid mutlak. Ia juga telah menyelewengkan ayat-ayat Al-Qur’an, hadis, dan menolak ijma’. Penegasan ini semakin membuktikan bahwa Hizbut Tahrir memang bukan gerakan keagamaan, bahkan bukan mengkampanyekan syariat Islam yang sebenarnya, akan tetapi murni politik untuk mencari kekuasaan. Dikutip oleh Zuly Qodir dalam buku “PKS dan HTI Menuai Kritik”, HTI juga tercatat telah nerfatwa tentang pergaulan yang bertentangan dengan konsep akhlak-akhlak mulia Makarim al-Akhlak. Dalam salah satu edaranfatwanya, di tahun 1960 mereka menulis, “Tidak haram hukummya berjalan dengan tujuan akan berzina atau berbuat mesum dengan seseorang. Yang tergolong kemaksiatan hanyalah perbuatannya zinanya”. Padahal, QS. Al-Isra ayat 32 secara sarih menyebut larangan untuk mendekati zina. Dan, masyhurnya ulama Ahlussunah wal Jama’ah menegaskan, segala perbuatan yang mendekati pada zina adalah haram. Dalam hal ini maka termasuk langkah atau jalan untuk menuju perbuatan yang dilarang agama tersebut. Selanjutnya, dalam edaran fatwa Hizbut Tahrir tergenggam 14 Rabiul Awal 1390 H, para pemimpin Hizbut Tahrir menghalalkan perbuatan berciuman meskipun disertai dengan syahwat. Sedangkan dalam edaran fatwa tanggal 8 Muharram 1390 H, dikatakan bahwa barang siapa mencium orang yang baru datang dari bepergian, baik laki-laki atau perempuan, walau tidak untuk melakukan zina, maka hukumnya adalah halal. Betapa mengerikannya penyimpangan Hizbut Tahrir atas ajaran Islam. Tidak hanya menyimpang dari mayoritas ulama, tetapi juga dengan Al-Qur’an. Mereka terlalu ceroboh memahami Islam, menganggap enteng, sehingga siapapun dari pemimpinnya yang melakukan ijtihad dianggap Mujtahid Mutlaq, sehingga pendapatannya itu tak boleh menurutnya dikritisi, walau bertentangan dengan akidah. Sebagai bangsa Indonesia yang menganut ajaran Islam mazhab Ahlussunah wal Jama’ah kita semua perlu sadar akan bahaya HIzbut Tahrir/HTI. Bahayanya bukan hanya akan merekam persendian bangsa yang akan digerogoti ideologinya dengan khilafah, akan tetapi juga merusak keimanan dan akidah umat secara ideologis. Penyimpangan ajaran dan akidah Hizbut Tahrir tak bisa dibiarkan merambah ke masyarakat. Harus dibendung dengan cara mewaspadai secara seksama gerakan dan pemahaman yang mencurigakan, baik di organisasi-organisasi, kampus-kampus, maupun pengajian umum. Penyimpanan ajaran dan akidah Hizbut Tahrir hanya akan membuat keimanan seseorang keropos tanpa pahala.[]